KEMENTERIAN AGAMA
MTS. TAUHIDUL AFKAR
Jalan
Hancet KM. 6 Cibadak Pesantren Girang Sukanagalih Pacet Cianjur
RENCANA PELAKSANAAN LAYANAN (RPL)
BIMBINGAN
KLASIKAL KELAS 9
SEMESTER GANJIL
TAHUN PELAJARAN 2026/2027
|
A A. |
Komponen Layanan |
Layanan Dasar |
|
B |
Bidang Layanan |
Sosial |
|
C |
Topik / Tema
Layanan |
Kerjasama antar umat beragama |
|
D |
Fungsi Layanan |
Pemahaman |
|
E |
Tujuan Umum |
Peserta didik/konseli mampu melakukan hubungan serta kerjasama yang
baik antar umat beragama |
|
F |
Tujuan Khusus |
1. Peserta didik/konseli dapat memahami pengertian kerjasama antar umat beragama 2. Peserta
didik/konseli dapat memahami manfaat kerjasama antar umat beragama 3. Peserta
didik/konseli dapat memahami kendala-kendala kerukunan antar umat beragama |
|
G |
Sasaran Layanan |
Kelas
9 |
|
H |
Materi Layanan |
1.
Pengertian kerjasama antar
umat beragama 2.
Manfaat kerjasama antar
umat beragama 3.
Kendala-kendala kerukunan
antar umat beragama |
|
I |
Waktu |
2 Kali Pertemuan x 45 Menit |
|
J |
Sumber Materi |
1. Slamet, dkk
2016, Materi Layanan Klasikal Bimbingan dan Konseling untuk SMP-MTs kelas 9,
Yogyakarta, Paramitra Publishing 2. http://mintotulus.wordpress.com |
|
K |
Metode/Teknik |
Ceramah, Curah pendapat dan tanya
jawab |
|
L |
Media
/ Alat |
LCD, Power
Point, Kerjasama antar umat beragama |
|
M |
Pelaksanaan |
|
|
Tahap |
Uraian Kegiatan |
|
|
1. Tahap Awal / Pedahuluan |
1.
Membuka dengan salam
dan berdoa 2.
Membina hubungan baik
dengan peserta didik (menanyakan kabar, pelajaran sebelumnya, ice breaking) 3.
Menyampaikan tujuan
layanan materi Bimbingan dan Konseling 4.
Menanayakan
kesiapan kepada peserta didik |
|
|
2. Tahap Inti |
1.
Guru BK menayangkan media slide power point yang
berhubungan dengan materi layanan 2. Peserta didik mengamati slide pp yang berhubungan dengan materi layanan 3.
Guru BK mengajak
curah pendapat dan
tanya jawab 4.
Guru BK membagi kelas menjadi
6 kelompok, 1 kelompok 5- 6 orang 5.
Guru BK
memberi tugas kepada masing-masing kelompok 6.
Peserta didik
mendiskusikan dengan
kelompok masing-masing 7.
Setiap
kelompok mempresetasikan tugasnya kemudian kelompok lain menanggapinya, dan
seterusnya bergantian sampai selesai. |
|
|
|
3. Tahap Penutup |
1.
Guru BK mengajak
peserta didik membuat kesimpulan yang terkait dengan materi layanan 2.
Guru BK menyampaikan
materi layanan yang akan datang 3.
Guru BK mengakhiri
kegiatan dengan berdoa dan salam |
|
M |
Evaluasi |
|
|
|
1. Evaluasi Proses |
Guru BK atau
konselor melakukan evaluasi dengan memperhatikan proses yang terjadi : 1. Melakukan Refleksi hasil, setiap peserta didik menuliskan di kertas yang sudah disiapkan. 2. Sikap atau atusias peserta didik dalam
mengikuti kegiatan 3. Cara peserta didik dalam menyampaikan
pendapat atau bertanya 4. Cara peserta didik memberikan penjelasan
dari pertanyaan guru BK |
|
2. Evaluasi Hasil |
Evaluasi
setelah mengikuti kegiatan klasikal, antara lain : 1. Merasakan suasana pertemuan :
menyenangkan/kurang menyenangkan/tidak menyenangkan. 2. Topik yang dibahas : sangat penting/kurang
penting/tidak penting 3. Cara Guru Bimbingan dan Konseling atau
konselor menyampaikan : mudah dipahami/tidak mudah/sulit dipahami 4. Kegiatan yang diikuti : menarik/kurang
menarik/tidak menarik untuk diikuti |
LAMPIRAN-LAMPIRAN
1.
Uraian materi
2.
Lembar kerja siswa
3. Instrumen penilaian
Cianjur, Juli 2026
Mengetahui
Kepala Sekolah Guru
BK
Drs. ………………………………………… Dra……………………………………..
NIP ……………………………………………. NIP.……………………………………………
Lampiran 1. Uraian Materi
KERJASAMA
ANTAR UMAT BERAGAMA
Pengertian Kerjasama Antar
Umat Beragama
Kerjasama umat bragama yaitu hubungan
sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling
menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan
kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan
pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat
beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh
yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas
keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun
Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi
pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi
terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical,
menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling
percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum
Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang
bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan
tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat,
menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan :
1. Saling
tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak
memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan
ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi
peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan Negara atau
Pemerintah.
Dengan demikian akan dapat tercipta
keamanan dan ketertiban antar umat beragama, ketentraman dan kenyamanan di
lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Manfaat Kerjasama
Antar Umat Beragama
Umat Beragama Diharapkan Perkuat Kerukunan
Jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan
stabilitas dan kemajuan negara. Dialog antar umat beragama dapat memperkuat
kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam
kehidupan berbangsa. "Sebab jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor
pemersatu maka ia akan memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu
negara,"
Tokoh dan umat beragama dapat
memberikan kontribusi dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi dan
bersinergi untuk menggalang kekuatan bersama guna mengatasi berbagai masalah
sosial termasuk kemiskinan dan kebodohan. Pemikiran Pendeta Viktor Tanja yang
menyatakan bahwa misi agama atau dakwah yang kini harus digalakkan adalah misi
dengan tujuan meningkatkan sumber daya insani bangsa, baik secara ilmu maupun
karakter. "Hal itu kemudian perlu dijadikan sebagai titik temu agenda bersama
lintas agama.
Kerjasama di antara umat beragama
merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Dengan kerjasama yang erat di antara mereka, kehidupan dalam
masyarakat akan menjadi aman, tenteram, tertib, dan damai. Bentuk kerjasama
antar umat beragama di antaranya sebagai berikut:
a. Adanya dialog antar pemimpin agama
b. Adanya kesepakatan di antara pemimpin agama
untuk membina agamanya masing-masing.
c. Saling memberikan bantuan bila terkena musibah bencana alam
Kerjasama Antar Umat
Beragama
Kerja sama merupakan hubungan yang dinilai paling
berhasil dalam suatu kemajemukan. Oleh karenanya hal ini menjadi mutlak
dilakukan di negara kita yang majemuk. Kerja sama harus dilakukan untuk
menghasilkan pembaruan yang diinginkan. Selain itu, kerja sama juga dapat
memperkuat atau memberdayakan orang atau kelompok lain yang belum terlibat.
Dengan kerja sama, masalah-masalah akibat perbedaan etnis, agama, dan budaya
dapat diatasi. Contoh, kerja sama dalam pembangunan jembatan yang rusak dapat
menyatukan warga di wilayah yang berbeda.
Kerja sama dapat pula
dilakukan antarumat beragama. Kerja sama antarumat beragama meliputi berbagai
bidang. Beberapa bidang kerja sama antarumat beragama antara lain sebagai
berikut :
1.
Penegakan Keadilan
Kerjasama
antarumat beragama dapat menghasilkan langkah-langkah strategis untuk
mengurangi atau memberantas praktik ketidakadilan yang sudah menyengsarakan
rakyat dan umat dalam waktu yang cukup lama. Misalnya, dengan melaporkan pihak
yang melakukan korupsi kepada penegak hukum.
2. Perbaikan taraf hidup
(ekonomi)
Kerja sama
antarumat beragama memungkinkan adanya perbaikan taraf hidup bagi pemeluknya.
Salah satu contoh kerja sama dalam bidang ini adalah penggalangan dana untuk
membantu korban bencana dan membuka lapangan kerja untuk warga yang belum
bekerja.
2.
Perbaikan Akhlak
Para pemimpin dan
tokoh-tokoh agama dituntut untuk bisa bekerja sama dalam menyuarakan kehendak
agama demi kebaikan, perdamaian, kebahagian, dan keselamatan umat manusia. Misalnya
dengan mendukung diberantasnya perilaku seks bebas yang dapat merusak mental
dan perilaku remaja.
Kendala-Kendala Kerukunan Antar Umat Beragama
1) Rendahnya Sikap Toleransi
Menurut Dr. Ali Masrur, M.Ag, salah
satu masalah dalam komunikasi antar agama sekarang ini, khususnya di Indonesia,
adalah munculnya sikap toleransi malas-malasan (lazy tolerance) sebagaimana
diungkapkan P. Knitter. Sikap ini muncul sebagai akibat dari pola perjumpaan
tak langsung (indirect encounter) antar agama, khususnya menyangkut persoalan
teologi yang sensitif. Sehingga kalangan umat beragama merasa enggan
mendiskusikan masalah-masalah keimanan. Tentu saja, dialog yang lebih mendalam
tidak terjadi, karena baik pihak yang berbeda keyakinan/agama sama-sama menjaga
jarak satu sama lain. Masing-masing agama mengakui kebenaran agama lain, tetapi
kemudian membiarkan satu sama lain bertindak dengan cara yang memuaskan
masing-masing pihak. Yang terjadi hanyalah perjumpaan tak langsung, bukan
perjumpaan sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan sikap kecurigaan diantara
beberapa pihak yang berbeda agama, maka akan timbullah yang dinamakan konflik.
2) Kepentingan Politik
Faktor Politik, Faktor ini terkadang
menjadi faktor penting sebagai kendala dalam mncapai tujuan sebuah kerukunan anta
umat beragama khususnya di Indonesia, jika bukan yang paling penting di antara
faktor-faktor lainnya. Bisa saja sebuah kerukunan antar agama telah dibangun
dengan bersusah payah selama bertahun-tahun atau mungkin berpuluh-puluh tahun,
dan dengan demikian kita pun hampir memetik buahnya. Namun tiba-tiba saja
muncul kekacauan politik yang ikut memengaruhi hubungan antaragama dan bahkan
memorak-porandakannya seolah petir menyambar yang dengan mudahnya merontokkan
“bangunan dialog” yang sedang kita selesaikan. Seperti yang sedang terjadi di
negeri kita saat ini, kita tidak hanya menangis melihat political upheavels di
negeri ini, tetapi lebih dari itu yang mengalir bukan lagi air mata, tetapi
darah; darah saudara-saudara kita, yang mudah-mudahan diterima di sisi-Nya.
Tanpa politik kita tidak bisa hidup secara tertib teratur dan bahkan tidak
mampu membangun sebuah negara, tetapi dengan alasan politik juga kita
seringkali menunggangi agama dan memanfaatkannya.
3) SikapFanatisme
Di kalangan Islam, pemahaman agama
secara eksklusif juga ada dan berkembang. Bahkan akhir-akhir ini, di Indonesia
telah tumbuh dan berkembang pemahaman keagamaan yang dapat dikategorikan
sebagai Islam radikal dan fundamentalis, yakni pemahaman keagamaan yang
menekankan praktik keagamaan tanpa melihat bagaimana sebuah ajaran agama
seharusnya diadaptasikan dengan situasi dan kondisi masyarakat. Mereka masih
berpandangan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan dapat
menjamin keselamatan menusia.
Pandangan-pandangan semacam ini tidak mudah dikikis
karena masing-masing sekte atau aliran dalam agama tertentu, Islam misalnya,
juga memiliki agen-agen dan para pemimpinnya sendiri-sendiri. Islam tidak
bergerak dari satu komando dan satu pemimpin. Ada banyak aliran dan ada banyak
pemimpin agama dalam Islam yang antara satu sama lain memiliki pandangan yang
berbeda-beda tentang agamanya dan terkadang bertentangan. Tentu saja, dalam
agama Kristen juga ada kelompok eksklusif seperti ini. Kelompok Evangelis,
misalnya, berpendapat bahwa tujuan utama gereja adalah mengajak mereka yang
percaya untuk meningkatkan keimanan dan mereka yang berada “di luar” untuk
masuk dan bergabung. Bagi kelompok ini, hanya mereka yang bergabung dengan
gereja yang akan dianugerahi salvation atau keselamatan abadi. Dengan saling
mengandalkan pandangan-pandangan setiap sekte dalam agama teersebut, maka
timbullah sikap fanatisme yang berlebihan
Pamela Espland dalam bukunya yang berjudul Buku
Pintar Ramaja Gaul menuliskan 9 (sembilan) alasan bagi para remaja untuk pergi
ke rumah ibadah atau menghadiri pertemuan-pertemuan keagamaan, yaitu sebagai
berikut :
1.
Komunitas
religius mengurangi tindakan-tindakan penuh resiko. Remaja yang aktif dalam
kegiatan keagamaan memiliki risiko yang lebih kecil untuk terkena pengaruh
negatif pergaulan, seperti penggunaan obat-obat terlarang, pergaulan bebas,
dsb, dibandingkan dengan remaja yang tidak bergabung dengan komunitas
keagamaan.
2.
Komunitas
religius mengajarkan nilai-nilai.
Nilai-nilai kebaikan ini akan mengarahkan para pengambilan keputusan
yang bertanggung jawab dan membuat pilihan-pilihan positif.
3.
Komunitas
religius tidak memiliki batasan usia. Tiadanya batasan usia membuat kita dapat
bertemu dengan orang-orang dari berbagai tingkatan usia.
4.
Komunitas
religius menyediakan perlindungan dan sandaran. Kamu akan menjalin hubungan
dengan guru-guru pelajaran agama, pemimpin kaum muda, rekan sebaya, keluarga,
dan pembimbing yang peduli padamu dan selalu siap membantu pada saat senang dan
susah.
5.
Komunitas
religius menaruh harapan tinggi pada kaum muda. Pemahaman akan potensi besar
membuat komunitas religius selalu memotivasi dan memfasilitasi remaja untuk
tumbuh dan berkembang menjadi dewasa, sukses dan berprestasi.
6.
Komunitas
religius menyediakan kesempatan agar kamu menjadi anggota kelompok yang bisa
berkontribusi.
7.
Komunitas
religius mendorong kamu untuk melayani orang lain. Orang yang terbaik adalah
orang yang paling banyak memberikan manfaat bagi orang lain.
8.
Komunitas
religius memupuk kemampuan bersosialisasi dan sifat kepemimpinan. Komunitas ini
memberi kesempatan pada remaja untuk memimpin, merencanakan program, menjadi
pemimpin agama bagi rekan-rekan sebaya dan anak yang lebih muda melalui
kegiatan positif.
Komunitas religus menawarkan
stabilitas. Sesuatu yang dibuat oleh manusia pasti akan mengalami perubahan.
Hanya nilai-nilai dan ajaran agama yang berasal dari Tuhan yang tidak akan
pernah berubah.
Lampiran 2. Instrumen Penilian
Lembar
Refleksi Kegiatan Proses Bimbingan Klasikal
Petunjuk :
Bacalah pernyataan di bawah ini dan berilah tanda
centang (√) pada kolom skor sesuai dengan apa yang terjadi dalam kegiatan
bimbingan klasikal yang dilakukan!
|
No |
PERNYATAAN |
SKOR |
|||
|
1 |
2 |
3 |
4 |
||
|
1 |
Materi yang disampaikan dalam bimbingan klasikal
dibutuhkan peserta didik |
|
|
|
|
|
2 |
Peserta
didik terlibat aktif dalam kegiatan layanan |
|
|
|
|
|
3 |
Peserta didik tertarik dengan media yang
digunakan |
|
|
|
|
|
4 |
Peserta didik senang mengikuti kegiatan
bimbingan klasikal yang dilakukan |
|
|
|
|
|
5 |
Kegiatan bimbingan klasikal
memberikan manfaat bagi peserta didik |
|
|
|
|
|
6 |
Alokasi waktu dalam
pelaksanaan bimbingan klasikal
mencukupi. |
|
|
|
|
|
|
CATATAN ............................................................................................................................................... ................................................................................................................................................. ................................................................................................................................................. |
||||
Keterangan
:
4
= Sangat Baik
3
= Baik
2
= Cukup
1 =
Kurang
LEMBAR
EVALUASI HASIL LAYANAN BIMBINGAN
KLASIKAL
|
No |
PERNYATAAN |
SKOR |
|||
|
1 |
2 |
3 |
4 |
||
|
1 |
Saya memahami
dengan baik tujuan yang diharapkan
dari materi yang
disampaikan |
|
|
|
|
|
2 |
Saya memperoleh banyak pengetahuan dan Informasi dari materi yang disampaikan |
|
|
|
|
|
3 |
Saya menyadari pentingnya bersikap sesuai dengan materi
yang disampaikan. |
|
|
|
|
|
4 |
Saya meyakini
diri
akan lebih baik,apabila bersikap
sesuai dengan
materi yang disampaikan. |
|
|
|
|
|
5 |
Saya dapat mengembangkan
perilaku yang lebih positif setelah mendapatkan materi yang disampaikan. |
|
|
|
|
|
6 |
Saya dapat mengubah perilaku sehingga kehidupan saya
menjadi
lebih
teratur
dan bermakna |
|
|
|
|
|
|
Total Skor =… |
|
|
|
|
Keterangan:
4
= Sangat Setuju
3
= Setuju
2
= Cukup Setuju 1 = Kurang
Setuju
Tidak ada komentar:
Posting Komentar