Halaman

Minggu, 05 Agustus 2018

Program Tahunan


BAB I

PENDAHULUAN 

A. Rasional

Peserta didik SMK Negeri Pertanian Pembangunan merupakan individu yang sedang berada dalam proses perkembangan pada fase remaja, yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut, peserta didik memerlukan bimbingan karena mereka masih  kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya serta kurangnya pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Di samping itu terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan individu tidak selalu berlangsung secara mulus atau steril dari masalah. Dengan kata lain proses perkembangan itu tidak selalu berjalan searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut.
Perkembangan peserta didik tidak lepas dari pengaruh fisik, psikis maupun lingkungan sosial. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup warga masyarakat. Bila perubahan yang terjadi itu sulit di prekdisi, atau diluar jangkauan kemampuan, maka akan melahirkan deskontinuitas perkembangan perilaku individu, seperti adanya kemandegan  perkembangan atau penyimpangan perilaku.
Iklim lingkungan yang kurang sehat ternyata mempengaruhi perkembangan pola perilaku atau gaya hidup peserta didik (terutama pada usia remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah moral, seperti tawuran, pelanggaran tata tertib, minum minuman keras, penggunaan narkoba, free sek dan kriminalitas. Perilaku-perilaku remaja ini sangat tidak diharapkan karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia Indonesia yang dicita-citakan, seperti tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang  Sistem Pendidikan Nasional Bab II  Pasal 3 bahwa tujuan Pendidikan Nasional yaitu :
(1)  Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME;
(2)  Berakhlak mulia;
(3)  Memiliki kesehatan jasmani dan rohani,;
(4)  Memiliki pengetahuan dan keterampilan;
(5)  Memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri serta;
(6)  Memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan ini mempunyai implikasi imperatif bagi semua jenjang jenis, dan jalur pendidikan untuk memantapkan proses pendidikannya ke arah pencapaian tujuan pendidikan tersebut. Proses pendidikan akan berhasil dengan baik apabila mengintegrasikan antara bidang pengajaran dengan  bidang Bimbingan dan Konseling.
Sesuai dengan model Bimbingan dan Konseling yang berkembang dewasa ini maka Bimbingan dan Konseling yang dikembangkan adalah bimbingan kemandirian yang berbasis tugas perkembangan yang berorientasi kepada upaya memfasilitasi potensi peserta didik yang meliputi aspek pribadi (personal), sosial, belajar (akademik) dan karir.

B.        Landasan Yuridis

Pelaksanaan Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SMK Negeri PP Cianjur mengacu kepada;
1.        Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional khususnya:
      Pasal 1 butir 6 mengemukakan bahwa konselor merupakan pendidik.
      Pasal 3 mengemukakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik.
      Pasal 4 ayat (4) mengemukakan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberikan keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreatifitas peserta didik dalam proses pembelajaran.          
2.        Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 64 tahun 2013 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 
4.         Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
5.         Peraturan menteri Pendidikan Nasional No 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
6.         Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional guru dan Angka Kreditnya.
7.         Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/Pb/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan Pedoman pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan 2010 (Buku 2): Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru).

C.    Visi dan Misi SMK N PP Cianjur

Visi
Terwujududnya SMK Negeri  Pertanian Pembangunan Cianjur sebagai lembaga pendidikan kejuruan untuk menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, terampil, profesional, mandiri,  dan mampu menghadapi tantangan global.   .

Misi
1.      Menyelenggarakan pendidikan dengan menanamkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.      Meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan melalui diklat yang sesuai.
3.      Mengoptimalkan dan meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan.
4.      Meningkatkan kualitas proses pembelajaran , evaluasi, dan manajemen akademik.
5.      Mengembangkan unit produksi dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki sekolah



D. Visi dan Misi Bimbingan Konseling
            Visi Bimbingan Konseling
        Bimbingan dan Konseling  menjadi tempat pelayanan prima dalam pengembangan seluruh aspek kepribadian peserta didik, mencegah timbulnya masalah yang akan menghambat perkembangannya, dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya.

Misi  Bimbingan dan Konseling

Ø  Melaksanakan layanan dasar secara terstruktur kepada peserta didik kelas X, XI, XII.
Ø  Melaksanakan layanan responsip dalam suasana yang harmonis dan kondusip serta terjamin kerahasiaannya.
Ø  Melaksanakan layanan perencanaan individual dengan memperhatikan potensi yang dimiliki oleh peserta didik.
Ø  Memfasilitasi peserta didik agar dapat mencapai perkembangan seoptimal mungkin (to be your self complete)
Ø  Peningkatan profesionalisme Guru BK melaui pelatihan dan peningkatan pendidikan.
Ø  Meningkatkan kerja sama, kolaborasi dan konsultasi dengan guru mata pelajaran, wali kelas, pembina, kepala kompetensi keahlian pada saat menyelenggarakan layanan BK.
Ø  Berpartisipasi aktif dalam berbagai organisasi misalnya MGBK (MGK), ABKIN dan lainnya.
Ø  Menyediakan sarana dan prasarana yang dapat menunjang pelayanan kegiatan BK.

D.          Deskripsi Kebutuhan Siswa

Kebutuhan siswa didasarkan pada hasil needs assessment (penilaian kebutuhan) peserta didik dan lingkungannya kedalam rumusan-rumusan perilaku yang diharapkan dikuasai peserta didik sebagai berikut:
1.      Aspek  Landasan hidup Religius
2.      Aspek Landasan Perilaku Etis
3.      Aspek Kematangan emosi.
4.      Aspek Kematangan Intelektual.
5.      Aspek Kesadaran Tanggung Jawab Sosial
6.      Aspek Kesadaran Gender.
7.      Aspek Pengembangan Pribadi.
8.      Aspek Perilaku Kewirausahaan (Kemandirian Perilaku Ekonomis).
9.      Aspek Wawasan dan Kesiapan Karir.
10.  Aspek Kematangan Hubungan dengan Teman Sebaya
11.  Aspek Kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga.


E.           Tujuan Bimbingan dan Konseling

Berdasarkan Visi, Misi, Fungsi  Bimbingan dan Konseling serta kebutuhan siswa, maka tujuan Bimbingan dan Konseling secara umum adalah sebagai berikut :
1.      Memahami, menerima, mengarahkan, dan mengembangkan minat, bakat dan kemampuan peserta didik seoptimal mungkin (to be your self complete).
2.      Membantu peserta didik dalam penyesuaian diri dengan lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
3.      Merencanakan kehidupan masa depan peserta didik yang sesuai dengan tuntutan dunia saat ini dan tuntutan di masa datang.

 

Secara khusus, layanan Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk membantu siswa memiliki kemampuan menginternalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang harus dikuasainya.




F.           Bidang Bimbingan

1.      Bimbingan Pribadi

2.      Bimbingan Sosial
3.      Bimbingan Akademik
4.      Bimbingan Karir


G.          Fungsi Layanan Bimbingan dan Konseling

1.      Fungsi Pemahaman, memberikan gambaran yang tepat mengenai karakteristik dan kebutuhan peserta didik yang akan dibantu maupun harapan dan kondisi lingkungan tempat tinggalnya.
2.      Fungsi Pencegahan, merupakan usaha pertama menghindari timbulnya masalah yang secara potensial dapat menghambat atau mengganggu perkembangan kehidupan peserta didik.
3.      Fungsi Penyaluran, merupakan upaya untuk menempatkan peserta didik pada alur kehidupan yang sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan tuntutan lingkungannya.
4.      Fungsi Penyesuaian, merupakan upaya membantu terciptanya keharmonisan antara individu dan lingkungan dimana peserta didik berada, baik lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
5.      Fungsi Perbaikan atau Penyembuhan, merupakan bantuan untuk memecahkan berbagai masalah yang sedang dihadapi oleh peserta didik.
6.      Fungsi Pegembangan, mengembangkan keseluruhan pribadi secara terarah dan mantap.
7.      Fungsi Pemeliharaan, yakni memelihara kebiasaan-kebiasaan yang baik pada peserta didik, bahkan harus diupayakan agar kebiasaan tersebut dapat dikembangkan lagi.


H.           Komponen Bimbingan dan Konseling

1.      Layanan Dasar Bimbingan
Layanan dasar bimbingan merupakan layanan bantuan bagi seluruh peserta didik melalui kegiatan-kegiatan di kelas atau di luar kelas yang disajikan secara sistematis dalam rangka membantu peserta didik mengembangkan potensi dirinya secara optimal (to be your self complete).
Tujuan layanan ini dirumuskan sebagai upaya membantu peserta didik agar :
a.       Memiliki kesadaran (pemahaman) tentang diri dan lingkungannya baik untuk pendidikan, pekerjaan, sosial budaya dan agama.
b.      Mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku tepat bagi penyesuaian dirinya dengan lingkungannya.
c.       Mampu menangani atau memenuhi kebutuhan dan masalahnya.
d.      Mampu mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.


2.  Layanan Responsif
Layanan responsif merupakan layanan bantuan bagi para peserta didik yang memiliki kebutuhan atau masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera. Layanan ini bertujuan untuk membantu peserta didik dalam memenuhi kebutuhannya yang dirasakan saat ini, atau para peserta didik yang dipandang mengalami hambatan dalam menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya dengan indikator dari kegagalan itu berupa ketidakmampuan untuk menyelesaiakan diri atau perilaku bermasalah        (maladjusment ).

3.  Layanan Perencanaan Individual
Layanan perencanaan individual adalah sebagai layanan bantuan kepada semua peserta didik agar mampu membuat dan melakukan perencanaan masa depannya, berdasarkan pemahaman akan kekuatan dan kelemahan dirinya.
     Tujuan dari layanan ini agar siswa :
a.       Memiliki kemampuan untuk merumuskan tujuan, perencanaan atau pengelolaan terhadap pengembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir.
b.      Dapat belajar memantau dan memahami perkembangan dirinya.
c.       Dapat melakukan kegiatan atau tindakan berdasarkan pemahamannya atau tujuan yang telah dirumuskan secara proaktif.


4.  Dukungan Sistem
Dukungan sistem merupakan komponen program yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik, atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik. Dukungan sistem adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan memelihara dan meningkatkan program Bimbingan dan Konseling secara menyeluruh melalui  :
a.          Pengembangan profesional
b.         Hubungan masyarakat dan staf
c.          Konsultasi dengan guru, staf ahli / penasihat
d.         Manajemen program
e.          Penelitian dan pengembangan

Adapun Strategi Layanan yang dipergunakan adalah:

1.         Strategi Layanan Dasar
a.          Bimbingan Klasikal
Kegiatan layanan ini dilakukan secara terjadwal, konselor memberikan layanan bimbingan kepada para peserta didik melalui pemberian informasi tantang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi peserta didik.
b.         Bimbingan Kelompok
Konselor memberikan layanan bimbingan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil. Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para peserta didik.
c.          Kolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran
Konselor berkolaborasi dengan guru dalam rangka memperoleh informasi tentang peserta didik ( prestasi dan pribadinya ) , dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan untuk guru mata pelajaran
Aspek-aspek itu diantaranya :
1).   Menciptakan iklim sosio – emosional kelas yang kondusif bagi belajar peserta didik.
2).   Memahami karakteristik peserta didik yang unik dan beragam
3).   Menandai peserta didik yang diduga bermasalah
4).   Membantu peserta didik yang mengalami kesulitan melalui program remedial teaching.

d.         Kerjasama dengan Orang Tua
Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap peserta didik tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga oleh orang tua di rumah. Melalui kerjasama ini memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar pikiran antar konselor dan orang tua dalam upaya mengembangkan potensi peserta didik atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi peserta didik.

2.         Startegi Layanan Responsif
a.          Konsultasi
Konselor memberikan layanan konsultasi kepada guru, orang tua, atau pihak Pimpinan sekolah dalam rangka membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para peserta didik.
b.         Konseling Individual atau Kelompok
Pemberian layanan ini di tujukan untuk membantu para peserta didik yang mengalami kesulitan , mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugasa perkembangannya. Melalui konseling , peserta didik ( klien) dibantu untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat.
c.          Konseling Krisis
Konseling krisis ini diberikan kepada peserta didik dan keluarga yang menghadapi situasi atau masalah yang krisis ( darurat). Konselor memberikan intervensi agar peserta didik atau keluarga memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapinya dengan segera.
d.         Referal ( Rujukan atau alih tangan )
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah klien, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan klien kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter dan kepolisian.
e.          Bimbingan Teman Sebaya (Feer Euedance / Feer Faulitation)
Bimbingan yang dilakukan oleh peserta didik terhadap peserta didik lainnya setelah mendapatkan latihan atau pembinaan dari konselor disebut tutor atau mentor, fungsinya membantu memecahkan masalah yang dihadapinya baik akademik maupun non akademik. Juga menjadi mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan informasi tentang kondisi perkembangan, atau masalah peserta didik yang perlu mendapatkan layanan bantuan BK.




3.         Strategi Layanan Perencanaan Individual
a.          Penilaian Individual atau kelompok  ( individual or small – group appraisal )
Konselor bersama peserta didik menganalisis dan menilai kemampuan, minat, keterampilan dan prestasi belajar peserta didik. Dapat juga dikatakan bahwa konselor membantu peserta didik menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangannya atau aspek pribadi, sosial, belajar dan karir.
b.      Individual or small group adrisement
Konselor memberikan nasihat kepada peserta didik untuk menggunakan atau memanfaatkan hasil penilaian tentang dirinya, atau informasi tentang pribadi, sosial, pendidikan dan karir yang diperolehnya untuk :
1).   Merumuskan tujuan dan perencanaan kegiatan yang menunjang pengembangan dan memperbaiki kelemahan dirinya.
2).   Melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan
3).   Mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukan

4.            Strategi Dukungan Sistem
a.          Pengembangan Profesional
Konselor berusaha untuk “meng – update”  pengetahuan dan keterampilannya melalui :
1).    In Service Training
2).    Aktif dalam organisasi profesi
3).    Melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi
b.         Pemberian Konsultasi dan Berkolaborasi
Konselor melakukan konsultasi  dan kolaborasi dengan guru, orang tua, staf sekolah lainnya, dan pihak instansi di luar sekolah ( pemerintah dan swasta ). Untuk memperolinformasi dan umpan balik tentang layanan bantuan yang telah diberikan kepada siswa, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan peserta didik.
Dengan kata lain strategi ini berkaitan dengan upaya sekolah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu layanan Bimbingan dan Konseling.
Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak :
1).   Instansi pemerintah
2).   Instansi swasta
3).   MGBK
4).   Organisasi profesi seperti ABKIN ( Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia)
5).   Para ahli terkait seperti psikolog, psikiater, dokter, kepolisian, Depnaker.

c.      Manajemen Program

Strategi ini meliputi perencanaan dan kegiatan-kegiatan manajemen, serta analisis data yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling. Kegiatan manajemen ini termasuk penetapan biaya, fasilitas, kebijakan dan pengembangan sumber serta penelitian.
Terkait dengan fasilitas Bimbingan dan Konseling, disini unsur-unsur yang terkait yaitu :
1).   Tempat kegiatan, meliputi ruang kerja konselor, ruang layanan konselor dan bimbingan  kelompok, ruang tunggu tamu, ruang administrasi dan perpustakaan.
2).         Instrumen dan kelengkapan administrasi, seperti :
a)   Angket siswa dan orang tua
b)   Pedoman wawancara
c)   Pedoman observasi
d)  Format konseling
e)   Format satuan layanan
f)   Format surat referal
3).   Buku-buku panduan, buku informasi lanjutan studi, informasi kursus-kursus model bimbingan / buku materi layanan bimbingan.
4).   Perangkat Elektronik


I.         Rencana Operasional
Untuk mendukung pelaksanaan kebiatan bimbingan konseling, akan disusun program tahunan, program semester, dan pogram bulanan serta program mingguan (terlampir)
J.         Pengembangan Tema Topik Layanan
Untuk mendukung pelaksanaan kebiatan bimbingan konseling, akan disusun tema-tema topik layanan (terlampir)

K.       Satuan Layanan
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan bimbingan konseling, akan disusun Satuan layanan/ Rencana Pelaksanaan Layanan Konseling Individual (RPLKI), Rencana Pelaksanaan Layanan Konseling Kelompok (RPLKK), Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan Kelompok (RPLBK), Rencana Pelaksanaan layanan Bimbingan Klasikal (RPLBK).  (terlampir)


L.        Sasaran
Program Bimbingan dan Konseling ini disusun dengan pola dan tujuan tertentu agar mencapai sasaran sebagai berikut:
1.     Siswa SMKN PP Cianjur yang memiliki sikap mental dan perilaku yang sehat dan tercapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal (to be your self complete).
2.     Terlaksana layanan Bimbingan dan Konseling oleh Guru Pembimbing (Konselor) yang profesional yang terarah dan mengacu pada tujuan pendidikan nasional.
3.     Adanya peran serta aktif segenap warga sekolah dalam pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling di SMKN PP Cianjur.

M.            Personalia
1.        Kepala Sekolah (bersama wakil Kepala Sekolah) adalah penanggung jawab pendidikan di sekolah secara keseluruhan, termasuk pelaksanaan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
2.        Wakil Kepala Sekolah yang membidangi Kurikulum, Kesiswaan, Sarana Prasarana, Hubin, Ketenagaan, Pengembangan dan Manajemen Mutu.
3.        Koordinator Bimbingan dan Konseling (bersama para guru Bimbingan Konseling) adalah pelaksana utama pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
4.        Guru Mata Pelajaran, adalah pelaksana pengajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku dan menjadi mitra kerja Guru Pembimbing.
5.        Guru praktik, adalah pelaksana kegiatan pelatihan keterampilan untuk kejuruan tertentu berdasarkan kurikulum kejuruan yang berlaku dan menjadi mitra kerja Guru Pembimbing.
6.        Wali Kelas, adalah guru yang ditugasi secara khusus mengelola satu kelas siswa tertentu dan menjadi mitra kerja Guru Pembimbing
7.        Peserta didik  adalah individu yang menerima pelayanan pengajaran, latihan dan Bimbingan dan Konseling di Sekolah.

Personil pelaksana pelayanan Bimbingan dan Konseling adalah segenap unsur yang tercantum dalam struktur organisasi pelayanan Bimbingan dan Konseling dengan Koordinator BK dan guru pembimbing sebagai pelaksana utamanya. Uraian tugas masing-masing personil tersebut, khusus dalam kaitannya dengan pelayanan Bimbingan dan Konseling sebagai berikut :

1.      Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh, khususnya pelayanan Bimbingan dan Konseling tugas dan tanggung jawab Kepala Sekolah adalah :
a.     Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan Bimbingan dan Konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis.
b.     Menyediakan prasarana, tenaga dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan Bimbingan dan Konseling yang efektif dan efisien.
c.     Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tindak lanjut pelayanan Bimbingan dan Konseling.
d.    Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah kepada Dinas Pendidikan dan Pengawas SMK  yang menjadi atasannya, serta Komite Sekolah yang menjadi mitra kerja sekolah.
e.     Menyediakan fasilitas, kesempatan dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh pengawas sekolah bidang Bimbingan dan Konseling.
f. Memberi kesempatan kepada guru pembimbing untuk mengembangkan kompetensi Bimbingan dan Konseling, melalui kegiatan seminar, pelatihan maupun pendidikan lanjutan.

2.         Wakil Kepala Sekolah
a.   Sebagai pembantu Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas Kepala Sekolah sesuai dengan bidangnya masing-masing.
b.   Bekerja sama dengan Koordinator BK dalam melaksanakan layanan Bimbingan dan Konseling.

3.         Koordinator BK
a.            Mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam :
1)      Memasyarakatkan pelayanan BK kepada segenap warga sekolah, (siswa, guru, dan personil sekolah lainnya), orang tua siswa dan masyarakat.
2)      Menyusun program kegiatan BK (Program Kerja, Program Tahunan, Program Semester dan Satuan Layanan).
3)      Melaksanakan program Bimbingan dan Konseling (Layanan Dasar, Layanan Responsif, dan Layanan Perencanaan Individual pada bidang bimbingan pribadi, bimbingan social, bimbingan belajar, dan bimbingan karir).
4)      Mengadministrasikan Program Bimbingan dan Konseling
5)      Menilai hasil pelaksanaan program kegiatan Bimbingan dan Konseling
6)      Menganalisis hasil penilaian pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
7)      Memberikan tindak lanjut terhadap analisis hasil penilaian BK.
b.    Mengusulkan kepada Kepala Sekolah dan mengusahakan bagi terpenuhinya tenaga, prasarana dan sarana, alat dan perlengkapan pelayanan BK.
c.    Mempertanggung jawabkan pelaksanaan pelayanan Bimbingan dan Konseling kepada Kepala Sekolah.

4.         Guru Bimbingan Konseling (Konselor)
                        Sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli, guru pembimbing bertugas :
a.           Memasyarakatkan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
b.           Merencanakan program Bimbingan dan Konseling untuk satuan-satuan waktu (satuan layanan dan satuan kegiatan pendukung) program tersebut di kemas dalam agenda harian, rekap bulanan, program semester dan program tahunan.
c.           Melaksanakan segenap program satuan layanan Bimbingan dan Konseling (Layanan Dasar, Layanan Responsif, dan Layanan Perencanaan Individal pada bidang bimbingan pribadi, bimbingan social, bimbingan belajar, dan bimbingan karir).
d.           Melaksanakan segenap  program satuan kegiatan pendukung BK.
e.           Menilai proses dan hasil pelaksanaan satuan layanan dan kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling.
f.            Menganalisis hasil penelitian layanan dan kegiatan pendukung  BK.
g.           Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling.
h.           Mengadministrasikan kegiatan Bimbingan dan Konseling yang dilaksanakan
i.             Mempertanggung jawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling secara menyeluruh kepada Koordinator BK serta Kepala Sekolah.

5.             Guru Mata Pelajaran / Praktik
                        Guru Mata Pelajaran dan Guru praktek dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling peranan sebagai berikut :
a.     Membantu memasyarakatkan pelayanan Bimbingan dan Konseling kepada siswa.
b.     Membantu guru pembimbing mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan  layanan Bimbingan dan Konseling serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
c.     Mengalihtangankan siswa yang memerlukan palayanan Bimbingan dan Konseling kepada guru pembimbing.
d.    Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing, yaitu siswa yang menurut guru pembimbing memerlukan pelayanan pengajaran / latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan)
e.     Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru, siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan BK.
f.     Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan / kegiatan Bimbingan dan Konseling untuk mengikuti / menjalani layanan / kegiatan yang dimaksud itu.
g.     Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa seperti konferensi kasus.
h.     Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan Bimbingan dan Konseling serta upaya tindak lanjutnya.

6.         Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling wali kelas berperan :
a.     Membantu guru pembimbing melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
b.     Membantu guru mata pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c.     Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya untuk mengikuti kegiatan BK.
d.    Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus BK, seperti konferensi kasus.
e.     Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan Bimbingan dan Konseling kepada guru pembimbing.

Selain diperankannya personalia sekolah, pengelolaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah juga memanfaatkan peran orang tua siswa,  para pejabat pada dinas pendidikan, MGP dan ABKIN, Kepolisian, dokter dan psikolog untuk lebih meningkatkan  relevansi, efektifitas dan efisiensi pelayanan Bimbingan dan Konseling.

N.       Waktu Pelaksanaan Program
Agar layanan bimbingan dapat terlaksana secara efektif, maka kegiatannya memerlukan pengaturan waktu tertentu, baik secara terjadwal ataupun tidak (insidendental). Pelaksanaan layanan bimbingan mempunyai arti dan keperluan yang sama pentingnya dengan kegiatan pengajaran. Pengaturan waktu layanan bimbingan perlu diatur secara terpadu agar tidak saling mengganggu dengan kegiatan pangajaran dan latihan.
Pengaturan dilakukan sebagai berikut :
a.          Terjadwalkan dan Kontak Langsung
Cara ini digunakan terutama untuk menyampaikan isi layanan yang dibutuhkan oleh semua siswa secara klasikal atau kelompok (layanan dasar)  dan diterapkan seminggu satu kali.
b.          Terjadwalkan Tersendiri Secara Individual
Biasanya digunakan untuk membimbing siswa tertentu yang membutuhkan perhatian khusus. Cara ini harus dikoordinasikan dengan baik bersama pihak lain yang waktunya terpakai.
c.          Mengambil waktu-waktu di luar jam pelajaran pada hari-hari sekolah.
Ini harus sesuai dengan kesepakatan antara pembimbing dengan siswa, misalnya waktu istirahat, jam bebas atau di luar jam belajar.
d.         Tanpa Kontak Langsung
Adapun kegiatan bimbingan tanpa kontak langung dengan siswa dapat dilaksanakan melalui tulisan, kunjungan rumah ( home visit ), konferensi kasus ( care conference ) dan alih tangan kasus ( referal ).


O.       Evaluasi Keterlaksanaan Program dan Hasil
Untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan meliputi :
1.         Persiapan  pelaksanaan kegiatan
2.         Pelaksanaan kegiatan
3.         Hasil dari suatu kegiatan
4.         Sikap dan perilaku siswa yang menunjukkan tercapai tidaknya tugas-tugas    perkembangannya dengan optimal.

Evaluasi tersebut berfungsi untuk:

1.         Memberikan umpan balik kepada guru pembimbing (konselor) untuk memperbaiki atau mengembangkan program Bimbingan dan Konseling.
2.         Memberikan informasi kepada pihak Pimpinan sekolah, guru mata pelajaran dan orang tua peserta didik tentang perkembangan sikap dan perilaku atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan peserta didik, agar berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program Bimbingan dan Konseling di sekolah.
P.        Anggaran
Kegiatan Bimbingan dan Konseling akan berjalan dengan baik bila didukung dengan sarana prasarana serta dana yang memadai sesuai Program Layanan Bimbingan dan Konseling ini. Adapun sarana dan prasarana serta alokasi dana kegiatan yang diperlukan pada tahun pelajaran 2015-2016 adalah sebagai berikut:

1.      Pengadaan Fasilitas
a.           Ruang Bimbingan dan Konseling yang didalamnya terdapat:
-          Ruang kerja Koordinator BK beserta ruang layanan dasar, kegiatan layanan responsive, Penyimpanan Data Peserta Didik
b.                Fasilitas pendukung
-          Lemari Loker
-          Box File sebanyak 6 buah
-          Buku dan alat tulis lainnya
-          Komputer dan printer
-          Papan tulis (White board)
2.      Dana Kegiatan
a.          Rapat pembinaan, rapat koordinasi, dan rapat evaluasi.
b.         Studi banding, MGBK, seminar, dan pelatihan peningkatan kompetensi.
c.          Home visit
d.         Mengundang nara sumber (Polisi, Dokter, Psikolog, DU/DI, dll)
e.         Pelaksanaan psikotes





















KATA PENGANTAR


         Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan karunia- Nya, penyusunan Program Bimbingan dan Konseling SMKN Pertanian Pembangunan Cianjur dapat diselesaikan pada waktunya.
Program Bimbingan dan Konseling ini disusun dengan mengacu pada Permendiknas Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi, terutama pada Bab II bagian D poin 12.g yang bernunyi ”Sekolah memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan, dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi, kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik”.
Program Bimbingan dan Konseling ini dimaksudkan untuk dijadikan acuan atau pedoman kerja bagi Pembimbing (Konselor) yang akan melaksanakan layanan bimbingan dengan menggunakan strategi Layanan Dasar, Layanan Responsif, maupun Layanan Perencanaan Individual.
Dengan dilaksanakannya layanan bimbingan dan konseling diharapkan agar  para peserta didik dapat mencapai perkembangan dirinya yang optimal yang dilandasi dengan tercapainya tugas-tugas perkembangannya serta dapat mempersiapkan dirinya untuk menghadapi tantangan masa depan yang semakin komplek.
         Pada kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kepala SMKN Pertanian Pembangunan Cianjur yang telah memberikan pengarahan, bimbingan, bantuan serta dorongannya untuk menyelesaikan penyusunan progran ini.
Kami sadar bahwa program Bimbingan dan Konseling ini masih banyak terdapat kekurangan, sehingga kami mengharapkan masukan berupa  saran ataupun  kritik yang membangun untuk perbaikan program ini pada tahun mendatang.
         Semoga dengan terwujudnya Program Bimbingan dan Konseling ini, pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di SMKN Pertanian Pembangunan Cianjur dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.

                                                                                   
                                                                                                Cianjur, Juli 2016
Mengetahui
Kepala Sekolah                                                                       Koordinator BK         




Drs. SUTARJA, M.Pd                                                         SITI FETY FATIMAH, S.Sos.I
NIP.  196001161988031004                                                  NIP. 198112312009022005